Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan sistem informasi berbasis Information Technology (IT) yang dapat diakses secara online. Sistem Informasi LPPD ini dapat mempermudah pengumpulan data indikator kinerja kunci, sehingga masing-masing organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan entri data secara mandiri. Dengan demikian proses penyusunan laporan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien karena memang kastahapan validasi data secara tatap muka, tentunya dengan harapan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
ClientKabupaten Lamandau
DateMarch 19, 2020
TaskAplikasi Manajemen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (E-LPPD) Kabupaten Lamandau