PORTFOLIO

Our Project

e-MONEV Kabupaten Konawe

e-MONEV Kabupaten Konawe

Sistem Informasi

Sistem Monitoring dan Evaluasi Berbasis Informasi Teknologi (e-MONEV)

 

Dalam rangka mengontrol dan mengendalikan proses pelaksanaan pembangunan didaerah dibutuhkan berbagai instrumen pendukung yang dapat memaksimalkan tugas organisasi pelaksana yang menjalankan fungsi sebagai evaluator. Intrumen terpenting dalan tata kelola organisasi adalah sumber daya manusia, dimana peran sumber daya manusia sangat dominan mempengaruhi proses pengorganisasian lembaga. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, saat ini dikembangkan berbagai perangkat teknologi yang memudahkan proses kerja aparatur. Sehingga peran sumber daya manusia dalam pengorganisasian lembaga menjadi lebih mudah.
Baik pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maupun pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, telah diarahkan agar Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan inovasi dalam rangka memudahkan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakannya. Inovasi yang dimaksudkan disini adalah metode atau cara yang digagas dan dikembangkan pemerintah untuk memudahkan tugas dan fungsinya tersebut.
Dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe senantiasa bergerak dinamis. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe sebagai salah satu entitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe melihat hal ini sebagai tantangan dalam proses organisasi. Fakta yang terjadi bahwa jangkauan wilayah Kabupaten Konawe yang cukup luas menjadi salah satu penghambat kinerja Bappeda Kabupaten Konawe yang salah satu tugas pokok dan fungsinya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe. Akibatnya sangat sering ditemukan informasi bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di wilayah-wilayah kecamatan tidak terpantau dan termonitor dengan baik yang pada akhirnya evaluasi yang dilakukan dalam rangka memberikan telaah proses pengambilan kebijakan selanjutnya tidak berjalan maksimal.
Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan merupakan upaya untuk menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan dalam rangka melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh. Oleh karena itu, Bappeda Kabupaten Konawe menginisiasi sebuah “Sistem Monitoring dan Evaluasi Berbasis Informasi Teknologi (e-Monev) Kab. Konawe”. Diharapkan tersedianya sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang handal akan memberikan kontribusi nyata guna berjalannya siklus umpan balik pada tahap perencanaan yang pada ahirnya akan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Sistem monev kinerja pembangunan, khususnya terhadap program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, perlu terus dikembangkan agar lebih bermanfaat bagi manajemen pembangunan. Penyempurnaan mekanisme dan pelaporan monev, secara langsung mengharuskan terpenuhinya dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dievaluasi. Pembangunan aplikasi monev berbasis website (e-Monev) merupakan upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan entitas SKPD menuju pada peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format, aplikasi dan mekanisme pelaporan monev kinerja pembangunan yang dilaksanakan.
E-Monev yang akan dikembangkan saat ini telah memuat informasi kinerja yang dibutuhkan sebagai masukan dalam rangka penerapan Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based-Planning and Budgeting), serta lebih lanjut untuk mengetahui kontribusi kegiatan/program terhadap pencapaian target prioritas daerah. E-Monev yang akan dikembangankan ini memuat target kinerja lima tahunan maupun target kinerja tahunan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah dibuat.

 
Tujuan
Tujuan yang dicapai dari kegiatan “Sistem Monitoring dan Evaluasi Berbasis Teknologi Informasi (e-Monev) Kabupaten Konawe” adalah :
  • Melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara triwulanan,
  • Melakukan pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan secara tahunan,
  • Melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Daerah,
  • Mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
 
Sasaran
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah :
  • Tersedianya data prorges pelaksanaan program dan kegiatan baik secara triwulan, tahunan maupun lima tahunan,
  • Sebagai masukan bagi pengambilan keputusan Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja,
  • Memberikan masukan bagi tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi SKPD dalam pencapaian kinerja yang telah ditetapkan,
  • Memberikan masukan bagi Pedoman Penyusunan program/kegiatan dan indikator yang baik,
  • Memberikan evaluasi berkala mengenai efektifitas pelaksanan program dan kegiatan.
 
 monevkonawe0
*User Interface Frontend Aplikasi e-Monev Kabupaten Konawe
 monevkonawe
*User Interface Login Page Aplikasi e-Monev Kabupaten Konawe
 
monevkonawe 1
*User Interface Backend Beranda Aplikasi e-Monev Kabupaten Konawe
logo-kk-footer-putih-02-02.png
  • OFFICE :
    Ds. Sukorejo Wetan 3/9 Rejotangan, Tulungagung
  • STUDIO :
    Perum Arjuna Gumilang Blok H. 10 Karangploso, Ngijo, Kabupaten Malang
  • E-MAIL :
    khasanah.konsultama@gmail.com
  • TELP : +62 812-1747-1418

Follow Us

Search

+880 322448500 Beverly Boulevard Los Angeles