- OFFICE :
Ds. Sukorejo Wetan 3/9 Rejotangan, Tulungagung - STUDIO :
Perum Arjuna Gumilang Blok H. 10 Karangploso, Ngijo, Kabupaten Malang - E-MAIL :
khasanah.konsultama@gmail.com - TELP : +62 812-1747-1418
Untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelaksanaan pekerjaan di lingkup Provinsi Kalimantan Utara, dibutuhkan penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan bermutu sebagai bagian dari akuntabilitas. Akuntablitas yang memiliki prinsip-prinsip yang tidak berubah dari konsep implementasi perencanaan. Akuntabilitas sebagai kontrol yang mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan. Sekaligus memberi kepastian pada aspek-aspek penting perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Guna mencapai akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pelaksanaan pekerjaan pembangunan di lingkup internal maka kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Bidang Telematika sebagai wahana kontrol dan pengendali program dan evaluasi baik mulai proses, implementasi, hingga output dan outcome yang diharapkan. Menurut Keppres Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta PP. No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Pengendalian adalah kegiatan manajemen untuk menjamin agar suatu program atau kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja serta untuk menilai efisiensi, efektifitas, manfaat dan dampak berkelanjutan dari suatu program atau kegiatan pembangunan.
Oleh karena itu, dalam rangka menunjang kebutuhan Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah untuk menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara maka dilakukan kegiatan kajian “Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Bidang Telematika – Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Web (E-Bang)” yang mana kemudian disimpulkan untuk dilakukan pembangunan/pembuatan sistem monitoring guna menunjang kegiata pelaporan realisasi fisik keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.